Senin, 22 Januari 2018

4.1 Independensi Akuntan Publik Yang Memberikan Jasa Di Pasar Modal

A.Pengertian Independensi Akuntan
Independensi merupakan suatu konsep yang lebih mendasar dalam profesi akuntansi dibandingkan dengan profesi lainnya. Tidak ada standar dalam Aturan Perilaku atau Kode Etik Profesi bagi auditor yang lebih penting daripada independensi. Dalam audit, independensi memegang peranan yang sangat penting sehingga tanpa adanya independensi tidak ada jasa audit yang sesungguhnya dapat dilaksanakan. Dengan demikian, independensi merupakan konsep sangat penting yang menempatkan auditor berbeda dengan profesi lainnya. Hal tersebut muncul dikarenakan seorang auditor memiliki misi pokok untuk memberikan penilaian terhadap laporan-laporan publik yang menjelaskan status keuangan auditan. Inilah satu-satunya fungsi eksklusif yang dilaksanakan auditor bagi masyarakat.

Minggu, 07 Januari 2018

3.3 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-Prinsip Etika Menurut IAI

Pengertian IAI
IAI, adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Sebutan IAI dalam Bahasa Inggris adalah Institute of Indonesia Chartered Accountants.

IAI menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik, akuntan sektor privat, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pajak, akuntan forensik, dan lainnya.

3.2 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-Prinsip Etika Menurut AICPA


Pengertian American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) yaitu suatu organisasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants) saja. Organisasi ini menetapkan standar etika profesi dan standar audit AS untuk perusahaan swasta, organisasi nirlaba, pemerintah federal, negara bagian, dan daerah.
Pendirian AICPA menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang istimewa karena persyaratan pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, kode etik profesional yang tegas, dan komitmen untuk melayani kepentingan publik.
Misi AICPA adalah untuk memberikan anggotanya sumber, informasi, dan kepemimpinan yang memungkinkan mereka untuk memberikan layanan yang berharga dengan cara profesional tertinggi untuk memberikan manfaat pada masyarakat, pengusaha, dan klien. Dalam memenuhi misinya, AICPA bekerja dengan organisasi-organisasi akuntan publik terdaftar negara bagian dan memberikan prioritas pada daerah-daerah yang ketergantungan masyarakatnya pada keahlian akuntan publik sangat signifikan.

3.1 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC


IFAC (International Federation of Accountants)

IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat.

Minggu, 05 November 2017

Perilaku Etika Dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

Jika profesi Akuntan Publik menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika KAP merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika KAP bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dalam konggresnya tahun 1973. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

Nilai-Nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Nilai-nilai etika terdiri dari :
1. integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
2. Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
3. Inovasi :  pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
4. Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
1. budgetary accounting : Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
2. commitment accounting : adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual.
3. fund accounting : adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasar masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.
4. cash accounting : adalah di dalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.
5. accrual accounting : adalah beban dan pendapatan secara hati-hati  di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.
Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Sedangkan Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing? Nilai etika lebih penting dibandingkanteknik akuntansi/auditing, karena tanpa nilai etika:
  • Kepercayaan yang diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan.
  • Hak akuntan akan terbatas, dan 
  • Independensi makin berkurang.
Akuntan dihadapkan pada situasi untuk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yang jelek dari suatu perusahaan. Nilai etika sangat penting dan harus memiliki nilai integritas yaitu tindakan dan kata-kata akuntan harus memiliki sikap transparansi, kejujuran dan konsisten. dan mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi sederhana (Simplisitas). Serta harus memperbaiki teknik atau sistem dari akuntansi/auditing.
Karena ekspektasi publik terhadap akuntan yaitu:
  • Memiliki keahlian teknis yang tinggi.
  • Menjalankan tugas profesionalnya dengan baik sesuai nilai-nilai etika
  • Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik.
Konsekuensi akuntan adalah harus memahami jati diri, tugas, dan nilai-nilai etis.

Sumber
http://ajengkurniaps.blogspot.co.id/2017/10/nilai-nilai-etika-vs-teknik.html
https://dinadwisantiaa.blogspot.co.id/2017/10/27-nilai-nilai-etika-vs-teknik.html

http://aprillaputrikasari.blogspot.co.id/2017/11/27-nilai-nilai-etika-vs-teknik.html

Ekspektasi Publik Terhadap Profesi dan Peran Akuntan

Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Seorang akuntan harus memiliki ketelitian yang tinggi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. 
Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan. 
Hal ini dikarenakan pekerjaan akuntan adalah mengoreksi laporan perusahaan. Publik atau pihak eksternal sangat mengharapkan seorang akuntan bekerja independen. Artinya, akuntan tidak boleh memihak kepada klien yang mempekerjakannya. Dengan bekerja independen, laporan keuangan yang dibuat merupakan laporan yang dapat diandalkan. Artinya, laporan tersebut dapat dipercaya dan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.